Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan di Desa Bandar Agung

Empat Lawang, 26 Agustus 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo Polres Empat Lawang, Briptu Vikky Qotmir Agustian, aktif mensosialisasikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor: Mak/01/II/2023 di Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar.

 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Briptu Vikky mengedukasi warga setempat tentang bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. "Pembakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan flora dan fauna, serta menimbulkan polusi udara yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat," ujar Briptu Vikky.

 

Lebih lanjut, Briptu Vikky menekankan bahwa pelanggaran terhadap maklumat ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga 12 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 187 KUHP. Ia berharap masyarakat Desa Bandar Agung dapat memahami risiko hukum yang berat jika melakukan pembakaran hutan, dan mendorong mereka untuk mencari cara alternatif yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan.

 

Selain itu, menjelang Pemilu 2024, Briptu Vikky juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak seluruh masyarakat Desa Bandar Agung untuk bersama-sama memastikan proses pemilihan berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.

 

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana yang tertib dan menunjukkan kesadaran masyarakat yang tinggi akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung stabilitas menjelang pemilu. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan serta menjaga kondisi lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
340 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.