34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Dua Pelaku An. YA (25) warga Kel. Saung Naga Kec. Baturaja Barat Kab. OKU diketahui Pegawai Honorer di salah satu Instansi Pemerintah Daerah Kab. OKU dan JH (33) Tukang Ojek, warga Kel. Saung Naga Kec. Baturaja Barat Kab. OKU berhasil diamankan Team Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres Oku dalam Tindak Pidana ” Pencurian Dengan Kekerasan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. ” Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Oku Akp Priyatno melalui Kasubbag Humas Akp Mardi Nursal membenarkan perihal penangkapan 2 (dua) Pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021 sekira pukul 18.15 wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan di Jl. Mayor Ismail Husein di depan Mini Market UB. MART Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Yang mana pada saat korban mengendarai sepeda motor Lexi No. Pol BG 3894 FAM milik korban tiba-tiba datang 2 (dua) pelaku dengan mengendarai 1 unit sepeda motor, langsung memepet korban dan langsung merampas tas milik korban yang berisi 1 (satu) unit handphone VIVO V11 dan pada saat itu juga korban terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka memar diseluruh tubuh. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000 (Empat juta rupiah) dan korban melaporkan ke Polres OKU untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kronologis penangkapan Setelah dilakukan penyelidikan oleh Team Resmob SINGA OGAN Sat Reskrim Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Aji R, STrK diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 (dua) yang bertempat tinggal di daerah Kel. Saung Naga dan salah satu pelaku merupakan pegawai honorer di salah satu Instansi Pemerintah Daerah Kab. OKU. Kemudian pada hari Senin 25 Januari 2021 dilakukan penangkapan pelaku an. YA di tempat kerjanya dan didapati BB berupa HP Vivo V11 No Imei1 864221040791912 dan Imei2 864221040791904 ada padanya.Setelah dilakukan pengembangan didapati bahwa pelaku lainnya an. JH berada di rumahnya di daerah Kel. Saung Naga dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku JH. Selanjutnya kedua pelaku berhasil diamankan berikut BB kendaraan Suzuki Shogun warna hitam putih yang digunakan pelaku saat kejadian dan selanjutnya dibawa ke Polres OKU untuk proses penyidikan selanjutnya.