Satuan Narkoba Polres OKU Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu

Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah yang beralamat di Jl. dr. Soetomo Lrg. Pontas Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

 

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama YS (29) yang saat itu berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selempang merk Puma warna abu-abu yang berisi 8 plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,81 gram, serta barang bukti lainnya seperti 6 plastik klip kosong, 2 buah sekop pipet plastik, uang tunai Rp. 582.000,-, dan 1 unit HP VIVO Tipe Y02t warna abu-abu.

 

Pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah untuk diberikan kepada anggota polisi yang menyamar yang sebelumnya memesan narkotika jenis sabu kepadanya. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
16 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.