OKU Selatan – Menjelang Pilkada 2024, Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas di tengah suasana politik. Kapolres OKU Selatan, AKBP Idham Khalid Zulkarnain, mengingatkan bahwa setiap anggota kepolisian wajib mematuhi aturan ketat terkait netralitas politik.
“Netralitas Polri adalah hal mutlak yang harus dijaga, terutama selama pelaksanaan Pilkada. Tidak ada ruang bagi anggota Polri untuk terlibat atau mendukung partai politik atau pasangan calon tertentu,” tegas AKBP Idham Khalid Zulkarnain.
Kapolres menyoroti beberapa poin penting dalam menjaga netralitas, termasuk:
- **Tidak Memihak:** Anggota Polres dilarang memihak atau mendukung partai politik serta pasangan calon (paslon).
- **Tidak Memberikan Fasilitas:** Sarana dan prasarana milik Polri tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye paslon.
- **Netralitas Keluarga:** Anggota Polri harus memastikan keluarga mereka bebas menentukan pilihan tanpa arahan.
- **Tidak Berkomentar:** Anggota Polres tidak diperkenankan memberikan komentar atau menyebarluaskan data terkait hasil quick count atau penghitungan suara sementara.
- **Penindakan Tegas:** Pelanggaran terhadap aturan netralitas akan dikenakan sanksi berat, tanpa kompromi.
Kapolres OKU Selatan menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas. “Kami akan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan netralitas. Keseimbangan dan keamanan Pilkada adalah prioritas kami,” ungkapnya.
Dengan penegasan ini, Polres OKU Selatan berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak kepolisian.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.