Palembang – Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan yang menewaskan Hendriyanto (36) dengan tombak di Palembang. Pelaku, Riki alias Belis (30) dan Antoni alias Kojek (38), ditangkap setelah kejadian tragis yang terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika Hendriyanto dan rekannya datang untuk meminta uang parkir dari kedua pelaku. Permintaan tersebut ditolak, yang memicu perkelahian antara korban dan pelaku. Setelah perkelahian, Riki dan Antoni mengejar Hendriyanto yang mencoba melarikan diri dengan motor, menabrakkan motor mereka hingga korban terjatuh.
Sesaat setelah korban jatuh, Riki menyerang Hendriyanto dengan tombak, menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Meskipun Hendriyanto dibawa ke RS Siloam, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kapolrestabes Palembang menyatakan bahwa pelaku akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebelumnya, perselisihan ini dipicu oleh masalah pembagian uang parkir di depan Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Hendriyanto dan rekannya awalnya mendatangi pelaku di depan sebuah kafe dan restoran untuk meminta jatah uang parkir, namun permintaan mereka ditolak.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Muslim, menjelaskan bahwa pelaku sempat masuk ke dalam kafe untuk mengambil senjata tombak sebelum mengejar korban dengan sepeda motor. Dengan penangkapan ini, Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.