Seorang Kurir Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Oku

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku FK (19) Alamat Jalan Lintas Sumatera Desa Gunung Liwat Kab. OKU dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

 

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holon menjelaskan bahwa Pelaku FK (19) diamankan Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIB Jalan Lintas Sumatera Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan Kab. OKU diamankan anggota narkoba Polres Oku pada saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan Polisi yang menyamar (Undercover Buy).

 

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kadus setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,12 (tiga koma satu dua) gram digenggaman tangan kiri tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,12 (tiga koma satu dua) gram, 1 (satu) Unit Handphone Merk Redmi 13 C Warna Hitam.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
399 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.