Polsek RKT Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Karangan, Pelaku Ditangkap di Lahat

Prabumulih - Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 06.30 WIB, di samping pondok kebun karet milik Mardiansyah Bin Samsudin (45), seorang petani yang berdomisili di Dusun 3, Desa Karangan.

 

Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah, S.H., menyatakan bahwa dalam kejadian tersebut, pelaku Darul Kutni (35) bersama dua rekannya yang berinisial IF dan AN melakukan aksi pencurian sepeda motor Supra X 125 milik korban. Modus operandi para pelaku adalah mengawasi korban dari jarak jauh saat sedang menyadap karet, kemudian dua pelaku lainnya merusak kontak motor dengan kunci busi berbentuk T dan mendorongnya keluar ke jalan raya sebelum melarikan diri.

 

Meskipun korban sempat melakukan pengejaran bersama warga sekitar, pelaku berhasil melarikan diri dan menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,-. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek RKT untuk ditindaklanjuti.

 

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H., bersama Tim Opsnal Macan RKT untuk menangkap pelaku Darul Kutni yang diketahui bersembunyi di Desa Bandar Jaya, Kabupaten Lahat. Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya, serta mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual dan ia mendapatkan bagian sebesar Rp 600.000,-.

 

Barang bukti berupa satu buah kunci busi berbentuk T yang digunakan dalam aksi kejahatan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku Darul Kutni telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, salah satu rekan pelaku, IF, saat ini sedang menjalani hukuman untuk kasus yang berbeda, sedangkan AN masih dalam pencarian (DPO).

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
341 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.