• 34Âșc, Sunny

Polsek Lais Tangkap Pengedar Sabu Sabu

POLRES OGAN ILIR
2021-03-01 05:19:49 Dibaca (77)

Tribratanewspoldasumsel.com - Seorang Pengedar Sabu ditangkap Polisi Polsek Lais Resor Muba saat sedang duduk di ayunan teras rumahnya diDusun IV Desa Teluk Kijing III Kec. Lais. Dari tangan Herman als Maung, 46, Polisi Menyita barang bukti sembilan paket kecil dan Satu Paket sedang. Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Lais Akp Herman Junaidi, SH mengatakan, Anggota reskrim nya menemukan sembilan paket kecil dan Satu Paket sedang di toples wadah garam dirumahnya. “Pelaku ini kita tangkap dirumahnya saat sedang santai Hari Selasa, (23/02/21) sekira pukul 10.30 wib” Kata Herman saat ditemui, Kamis (25/02/21). Herman Junaidi menjelaskan, pelaku ini dikenal licin dalam melancarkan aksinya. “Kita dapat informasi dari masyarakat yang masuk ke kita langsung kita lidik, kemudian kita lakukan penangkapan dirumahnya” Tambah nya lagi. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat berbisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Saat ini penanganan kasusnya kita serahkan ke sat reserse narkoba polres muba dan untuk barang bukti berat bruto 1,509 Gram” Kata Herman lagi. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 subsider pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jenis Sabu.