Pengedar Barang Haram berhasil di bekuk Sat Narkoba Polres OKU Selatan
POLRES EMPAT LAWANG
2021-03-19 19:38:14 Dibaca (91)
Tribratanews.sumsel.polri.go.id
- Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,kembali
berhasil amankan Pengedar narkoba jenis Sabu seorang laki-laki yang berinisial
M A di wilayah Desa Kemu Ulu kec. Pulau Beringin kab. Oku Selatan (17/03/2021).
Tersangka M A (32) warga Desa Kemu Ulu Kec. Pulau Beringin kab. OKU Selatan
berhasil ditangkap Di Dalam Rumah di Desa Kemu Ulu kec. Pulau Beringin kab. Oku
Selatan. Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat
Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka
bermula Pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres
OKU Selatan mendapat informasi bahwa Salah satu Rumah di Desa Kemu Ulu Kec.
Pulau Beringin Kab. OKU Selatan sering menjadi Tempat transaksi jual beli
narkoba. Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan
penyelidikan dan informasi tersebut adalah benar, kemudian anggota langsung
melakukan penangkapan terhadap tersangka M A yang sedang berada di dalam Rumah.
Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, ditemukan 7 (tujuh)
Paket Kecil Yang Berisi Kristal Warna Putih Yang Diduga Narkotika Jenis sabu
dengan berat bruto 1.24 gr. Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut
diakui milik tersangka,”jelas Kasat. “Saat ini tersangka dan barang bukti
tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan
penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (Red)