34Âșc, Sunny
Tribratanews.sumsel.polri.go.id - Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,kembali berhasil amankan Pengedar narkoba jenis Sabu seorang laki-laki yang berinisial B Y F di wilayah Talang Belidang Desa Pelangki Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan. (19/03/2021). Tersangka B Y F (33) warga Kel. Pasar Muaradua Kec Muaradua Kab OKU Selatan berhasil ditangkap Di Bedeng kontrakan yang beralamat di jalan Pemkab Talang Belidang Desa Pelangki Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan. Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula Pada hari kamis tanggal 18 Maret 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi bahwa Salah satu Bedeng kontrakan yang beralamat di jalan Pemkab Talang Belidang Desa Pelangki Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan sering menjadi Tempat transaksi jual beli narkoba. Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan informasi tersebut adalah benar, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka B Y F yang sedang berada di dalam Bedeng Tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam Bedeng tersangka, ditemukan 3 (tiga) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram di dalam kotak rokok merk GUDANG GARAM warna Coklat yang di simpan di Bando TV milik tersangka. Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut diakui milik tersangka,”jelas Kasat. “Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (Red)