Polres Oku Resmikan Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT)
POLRES LUBUK LINGGAU
2021-03-23 14:52:18 Dibaca (22)
Tribratanews.sumsel.polri.go.id
- Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., secara resmi
melaunching Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi. Selasa (23/03/2021)
sekira pukul. 10.00 Wib.Kegiatan peresmian Ruang Sentra Pelayanan Dumas
Terintegrasi Polres Oku bertempat Gedung SPKT Sebimbing Sekundang Lantai II
Polres Oku. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Oku Kompol C.S.,
Pandjaitan, S.E., M.SI., Para Kabag, Kasat serta Perwira lainnya.Peresmian
Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) ini bukan hanya di Polres Oku
namun secara serentak dilakukan diseluruh jajaran Polres Polda Sumsel. Layanan
Sentra Penanganan Dumas Terintegrasi (SPDT) satu atap dengan SPKT dimana untuk
Polres terdiri dari : Siwas, Satreskrim, Satnarkoba dan Sie Propam.Rencananya
(24/03/2021) Besok red, udah ready untuk melayani pengaduan masyarakat, baik
secara online melalui aplikasi E-Dumas Presisi dengan mengunduh terlebih dahulu
aplikasi Polisiku di playstore maupun website Polri, selain itu kami juga masih
menerima pengaduan secara offline di SPDT ataupun pengaduan yang disampaikan
melalui surat. “Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Waka Polres Oku beserta PJU yang
sudah menyiapkan segala sesuatu hingga Resmi Polres Oku mempunyai Ruang Sentra
Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT). Disetiap pertemuan dengan komponen
masyarakat bahwa kritik bagi beliau adalah obat, obat untuk memperbaiki
kinerja, sehingga menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Oleh karena itu bagi
masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan Polri, silakan adukan melalui
E-Dumas Presisi,Insya Allah kami akan segera tindaklanjut. Beliau juga berharap
dengan telah diresmikannya Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) ini
dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Ucapnya