Simpang Martapura – Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura, Brigpol Dora Saputra, S.H., melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat desa binaan untuk menyampaikan sejumlah himbauan penting. Pada Kamis (29/08/2024), Brigpol Dora mengingatkan warga tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), larangan penggunaan orgen tunggal dengan musik DJ atau remix pada malam hari, serta menjauhi perjudian online yang marak.
Dalam sambang tersebut, Brigpol Dora menekankan bahwa Karhutla dapat merusak lingkungan dan kesehatan, sementara penggunaan orgen tunggal dengan musik DJ atau remix di malam hari dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat mempengaruhi keharmonisan keluarga.
Kapolsek Simpang Martapura, IPTU Agus Suparwanto, S.H., yang mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Warga setempat menyambut baik kehadiran Brigpol Dora dan himbauan yang disampaikan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan demi keamanan dan ketertiban bersama.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.