Ogan Ilir – Sebuah tanah longsor di Dusun I, Desa Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, menyebabkan satu rumah warga roboh. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, di pinggiran aliran Sungai Ogan. Longsor tersebut diperkirakan terjadi akibat terkikisnya tanah di sisi sungai, mengakibatkan area sepanjang 10 x 100 meter terkena dampaknya.
Merespon kejadian ini, Polsek Tanjung Raja bersama TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung melakukan pengecekan di lokasi. Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, tim gabungan ini memastikan bahwa kondisi longsor semakin mengkhawatirkan, terutama karena jaraknya yang semakin dekat dengan jalan penghubung antar desa dan kecamatan. Jika tidak segera ditangani, longsor ini berpotensi mengganggu akses vital bagi warga setempat.
Kepala Desa Ketapang I, Musaddat, mengungkapkan bahwa tanda-tanda longsor telah terlihat sejak akhir Juli 2024, namun kondisinya belum separah saat ini. Meskipun telah dilakukan pemantauan, longsor yang terjadi kali ini telah mengancam infrastruktur desa dan keselamatan warga.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa atau kerusakan lain selain rumah yang roboh. Warga yang terdampak pun belum menerima bantuan dalam bentuk apapun, baik bahan makanan maupun material bangunan.
Untuk mengatasi situasi ini, Polsek Tanjung Raja bersama TNI dan BPBD sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyusun rencana penanganan yang cepat dan efektif. Kapolsek AKP ZAHIRIN telah menginstruksikan Kepala Desa Ketapang I untuk segera melaporkan kejadian ini ke tingkat kecamatan dan kabupaten agar bantuan dapat segera diberikan.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan segera dilakukan, demi menghindari kerusakan lebih lanjut,” tegas AKP ZAHIRIN.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam, khususnya di daerah rawan longsor seperti Desa Ketapang I. Pemerintah diharapkan segera memberikan bantuan yang dibutuhkan dan mengambil tindakan cepat untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.