Operasi Polsek Gandus Berhasil Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Sabu-sabu di Palembang

Unit Buser Polsek Gandus Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Kadir TKR, dekat Simpang Pebem, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang. Tersangka yang diamankan adalah Junaidi Bin Asym.

 

Penangkapan ini berawal dari patroli hunting yang dilakukan oleh anggota Buser di sekitar wilayah hukum Polsek Gandus. Berkat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, anggota Buser berhasil mengikuti dan menangkap Junaidi saat ia mencoba meninggalkan lokasi. Saat dilakukan penggeledahan di Pospol Karang Anyar, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam klip bening, dengan berat bruto 0,19 gram yang tersimpan di saku celana kanan depan Junaidi.

 

Junaidi mengakui bahwa paket narkotika tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dari Lorong Jambu. Kasus ini dianggap serius dan melibatkan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Junaidi kini ditahan di Polsek Gandus untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Polisi menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan guna mencegah penyebaran narkoba di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan salah satu upaya Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
20 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.