Palembang — Pada hari Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim dari Polrestabes Palembang yang terdiri dari Piket Pawas, Piket SPKT, Piket Unit Identifikasi, serta Piket Reskrim Unit Harda, bersama dengan Polsek Sukarami, Polsek Kemuning, dan Polsek Sako, mendatangi lokasi penemuan mayat di Komplek TPU Talang Kerikil, Jalan Sinaraga, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Korban yang ditemukan adalah Ayu Anggraini binti Supandi, seorang pelajar berusia 14 tahun, yang beralamat di Jalan Sinaraga Nomor 1892 RT/RW 23/07, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Mayatnya ditemukan dengan luka di bagian kepala sebelah kiri dan hidung mengeluarkan busa putih.
Menurut keterangan saksi, pada pukul 12.00 WIB, ibu tiri korban, Winarti, melihat korban saat berpapasan di jalan, di mana korban saat itu meninggalkan rumah tanpa izin. Pada pukul 16.00 WIB, laporan diterima oleh Piket Polsek Kemuning dari Ketua RT dan Ketua RW yang mengetahui penemuan mayat saat menyaksikan kegiatan kuda lumping di sekitar lokasi.
Fakta-fakta yang terungkap adalah:
1. Ketua RT dan RW menerima kabar dari warga mengenai penemuan mayat saat kegiatan kuda lumping.
2. Ibu tiri korban, Winarti, melihat korban keluar rumah sendirian tanpa izin.
3. Kakak sepupu korban, Fetriak, yang sering dipinjamkan HP oleh korban, juga terlibat dalam penyelidikan.
Korban saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi. Keluarga korban telah diminta untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.