Terbukti Edarkan Narkoba, Pria di Sekayu Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

Musi Banyuasin - Setelah sekian lama menjalankan aktivitas ilegalnya, EA (44), seorang warga Jalan Sekayu - Sukarame, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Muba. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (28/08/2024), ketika tim yang dipimpin oleh Kanit Idik Ipda Abdul Rahman SH menggerebek rumah EA dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu paket shabu dengan berat bruto 2,09 gram, beserta sejumlah barang lain yang digunakan untuk kegiatan konsumsi dan pengedaran narkotika, seperti timbangan digital, bal plastik klip bening, dan skop plastik. EA yang sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

 

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH., melalui Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnaen SH., pada Senin (02/09/2024), mengonfirmasi penangkapan ini. "EA kami tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa rumah EA sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami mendapati informasi tersebut benar adanya. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti narkotika di rumah EA," jelas AKP Zanzibar Zulkarnaen.

 

EA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Muba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, serta upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
780 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.