Martapura - Polsek Cempaka Polres OKU Timur semakin gencar dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat serta memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, 2 September 2024, Polsek Cempaka bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait untuk menyosialisasikan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. Meskipun selama kegiatan berlangsung tidak ada kejadian pemadaman atau upaya penegakan hukum terkait Karhutla, Polsek Cempaka tetap memastikan bahwa langkah-langkah preventif terus dilakukan.
Kapolsek Cempaka menegaskan komitmen mereka dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman Karhutla. "Kami akan terus melakukan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak agar wilayah ini tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, mencerminkan keseriusan Polsek Cempaka dalam menghadapi tantangan Karhutla di masa mendatang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.