OKU Selatan, Sumsel – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres OKU Selatan, di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP M. Khalid Zulkarnain, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan tidak memihak kepada partai politik atau pasangan calon (paslon) mana pun.
Kapolres OKU Selatan menekankan bahwa seluruh anggota Polres wajib mematuhi aturan ketat terkait netralitas dalam kegiatan politik. "Netralitas Polri adalah hal mutlak yang harus dijaga, terutama saat pelaksanaan Pilkada," tegas AKBP M. Khalid Zulkarnain dalam arahannya.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kapolres meliputi:
1. **Tidak Memihak**: Anggota Polres dilarang keras untuk memihak atau memberikan dukungan kepada partai politik maupun paslon yang diusung.
2. **Tidak Memberikan Fasilitas**: Fasilitas dan sarana prasarana milik Polri tidak boleh digunakan oleh paslon sebagai tempat atau media kampanye.
3. **Netralitas Keluarga**: Anggota Polri diinstruksikan untuk tidak memberikan arahan kepada keluarga mereka yang memiliki hak pilih, agar tetap bebas dalam menentukan pilihan.
4. **Tidak Berkomentar**: Anggota Polres tidak diperkenankan memberikan tanggapan atau komentar terkait hasil quick count atau penghitungan suara sementara.
5. **Penindakan Tegas**: Anggota Polri dan PNS yang terlibat dalam politik praktis atau terbukti memihak dan mendukung partai politik serta paslon tertentu akan dikenakan sanksi berat.
Kapolres menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas akan ditindak tegas tanpa kompromi. Dengan penegasan ini, Polres OKU Selatan berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak kepolisian yang harus tetap netral dalam proses demokrasi.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.