MUSI RAWAS - Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura) menunjukkan kesiapsiagaannya dengan segera meluncur ke lokasi titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi mengenai adanya hotspot ini diperoleh dari patroli udara dan pantauan satelit oleh Lapan/Songket/Lancang Kuning/NOAA20. Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, memastikan adanya satu titik hotspot di lokasi tersebut.
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, mengungkapkan, "Berdasarkan informasi dari patroli udara dan pantauan satelit, terdapat satu titik hotspot di Desa Mangan Jaya. Kami segera mengirimkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan."
Tim pengecekan yang dipimpin oleh Kepala SPK Polsek Muara Kelingi, bersama dengan personel Bripka Martien S dan Bripka Wakhidin, menemukan bahwa lokasi kebakaran berada di lahan yang cukup jauh dan tidak memiliki sinyal telekomunikasi. Mereka harus berjalan kaki untuk mencapai lokasi.
Setibanya di lokasi, ditemukan bahwa lahan yang terbakar seluas kurang lebih 1 hektare, namun api sudah padam saat tim tiba. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat 3, barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. "Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak mengganggu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya," tambahnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.