• 34Âșc, Sunny

KORBAN TERBIRIT-BIRIT DITEMBAKI KAWANAN PERAMPOK

POLRES MURATARA
2016-04-12 21:28:41 Dibaca (78)

Kawanan perampok bersenjata api menyatroni kediaman korban inisial PU, 39 thn, di Desa SP3 Petrans Jaya Kecamatan Muarakelingi, pada hari Kamis tanggal 7 April 2016 sekitar pukul 02.00 wib. Pelaku yang berjumlah enam orang, masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan dan jendela depan rumah korban menggunakan palu godam. ‎Mendengar suara keras dibagian pintu depan rumahnya, korban langsung keluar kamar. Saat keluar kamar, korban langsung ditembaki oleh para pelaku. Dengan ketakutan, ia berlari ke arah dapur dan langsung melompat ke dalam kolam di belakang rumahnya, menghindari tembakan para perampok. Sementara para perampok yang sudah masuk ke dalam rumah, langsung masuk kamar dan menodong Sumidah, istri korban. Selanjutnya perampok memaksa istri korban menyerahkan uang dan perhiasan emas. Karena ketakutan di bawah todongan perampok, isteri korban kemudian menyerahkan uang Rp. 5 juta dan emas seberat 25 gram yang dimilikinya. Para perampok juga mengambil satu unit sepeda motor Honda CBR nopol BG 2274GA milik korban. Disaat aksi perampokan berlangsung, warga sekitar yang mendengar kegaduhan terbangun dan mencoba mendekati lokasi. Namun, kawanan perampok yang bertugas berjaga didepan rumah korban, menembaki setiap warga yang coba mendekat dengan membabi buta. Sehingga tidak ada yang berani mendekat untuk memberikan pertolongan. Usai mengobrak abrik seisi rumah dan mengambil barang berharga milik korban, kawanan perampok kemudian kabur kearah Simpang Gajah, dengan mengendarai sepeda motor. Sementara korban, kemudian melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polsek Muarakelingi. Kami menerima laporan, BAP korban dan saksi, cek dan olah TKP. Selanjutnya dilakukan lidik identitas dan keberadaan pelaku, ungkap Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, melalui Kapolsek Muarakelingi, AKP Dedi Rahmad Hidayat, pada hari Minggu tanggal 10 April 2016. Dilanjutkan, dari hasil penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 7 April 2016 sekitar pukul 23.00 wib, ‎petugas menangkap AJ, 36 thn, beralamat di Desa SP4 Temuanjaya Kecamatan Muarakelingi, yang merupakan salah seorang terduga pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap tersangka lainnya, WI, 55 thn, WK Bin WT, 24 thn dan RI, 45 thn. Para tersangka pelaku kemudian diamankan di Polsek Muarakelingi. Dijelaskan, dari keterangan tersangka AA‎, diketahui dua orang pelaku tindak pidana lainnya. Dari keterangan tersebut, petugas Polsek Muarakelingi dibackup oleh Kasat Reskrim Polres Musirawas beserta anggota buser, melakukan pengejaran. Hasilnya, pada hari Sabtu tanggal 9 April 2016 sekitar pukul 01.00 wib, petugas berhasil menangkap DI Alias TO bin WI. 20 thn, yang beralamat di Desa Temuansari Kecamatan Muarakelingi. Sementara tersangka lainnya Peni alias Lilik, berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tertembak. Sementara itu, dalam pengejaran tersangka pelaku perampokan ini, petugas memberikan tindakan tegas terhadap salah seorang tersangka pelaku, yaitu RI. ‎Tindakan tegas ini diberikan ketika dilakukan pengembangan terhadap tersangka DI Alias TO dan PE Aias LI (DPO) di Desa Temuansari Kecamatan Muarakelingi, pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 23.30 wib. Saat itu, tersangka Riwayatno yang berbadan kekar dan dalam kondisi tangan diborgol serta dikawal dua orang anggota, tiba-tiba memberontak. Tersangka berusaha merebut senjata salah seorang anggota dan melarikan diri kearah hutan. Salah seorang anggota lainnya yang ada di belakang tersangka langsung melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan kearah kaki tersangka. Namun tersangka pelaku tetap berupaya kabur masuk hutan sehingga petugas kembali melepaskan tembakankearah kakinya. ‎Sehingga akhirnya tersangka pelaku berhasil dilumpuhkan dan ditangkap. Selanjutnya, dibawa ke Puskesmas Muarakelingi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong dan tewas, diduga akibat kehabisan darah dari luka tembak dibagian kakinya. Pihak medis menyatakan bahwa pelaku meninggal dunia akibat kehabisan darah setelah mendapatkan pertolongan. Pelaku mengalami luka tembak pada paha kaki sebelah kanan sebanyak dua lobang dan betis kiri sebanyak satu lobang, kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.‎ Dikatakan, tersangka yang tewas ini, pada hari Sabtu tanggal 9 April 2016 sekitar pukul 12.00 wib, sudah diserahkan jenazahnya kepada kepala desa Blitar Kecamatan Sindang Kelingi dan keluarganya.‎ Setelah petugas menjelaskan kronologisnya, pihak keluarga menerima jenazah tersebut. Ditambahkan, ‎untuk komplotan spesialis godam besi ini, dari pengakuan tersangka, diketahui sudah ada empat kasus, diantaranya di Simpang MBL Kecamatan Muarakelingi, Desa Pecahkuali Kecamatan Muarakelingi, Desa Lebanjaya Kecamatan Tuahnegeri dan Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo.‎

 

Opr PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling