Bhabinkamtibmas Gunung Ibul Selatan Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Cegah Kebakaran Lahan

Prabumulih, 6 September 2024 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ibul Selatan, Aipda P. H. Tarigan, S.H., bersama Lurah, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat, terus melakukan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran lahan, hutan, dan semak belukar di wilayah Gunung Ibul.

 

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga, terutama pemilik lahan yang belum digarap. Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat risiko kebakaran hutan yang dapat dipicu oleh tindakan sembarangan seperti membuang puntung rokok.

 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, S.I.K melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo menyampaikan bahwa warga yang terbukti membakar lahan dapat dikenai sanksi pidana maupun denda. "Kami terus mengedukasi warga agar memahami dampak negatif dari karhutla dan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran lahan," tegasnya.

 

Kegiatan ini akan terus dilakukan selama musim panas berlangsung guna meminimalisir potensi kebakaran di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
176 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.