Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI Polda Sumsel berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor RX King di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Pelaku pencurian yang diketahui berinisial AP (23) tahun dan beralamat di Talang Ojan, kelurahan Talang Ubi Utara, PALI, berhasil diamankan di wilayah kota Prabumulih.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AP dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B-92/ VIII/ 2022/ SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 22 Agustus 2022. Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, saat seorang pelapor sedang menonton hiburan organ tunggal dan memarkirkan sepeda motor Yamaha RX King BG 4598 DQ di depan rumah seseorang bernama Ali.
Kapolres PALI juga menambahkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut. Dalam aksinya, pelaku mengakibatkan kerugian sekitar Rp 10.000.000. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.