Prabumulih – Unit Reskrim Polsek RKT di bawah komando Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah, S.H, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa besi rel kereta api. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 6 September 2024, di jalur rel kereta api KM 305 hingga KM 307, Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih.
Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah, S.H, menjelaskan bahwa pencurian ini dilaporkan oleh Catur Wiratno (46), karyawan PT KAI, yang beralamat di Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Dalam laporannya, Catur menyatakan bahwa pencurian besi rel sepanjang 44 meter terjadi saat dirinya melakukan pemeriksaan jalur bersama dua saksi, Nurhadi dan Sapta Windra. Para pelaku diduga memotong besi rel menjadi potongan-potongan sepanjang 1 meter menggunakan gergaji besi.
Kerugian yang dialami PT KAI akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 41.837.048,-. Setelah menerima laporan, Polsek RKT segera melakukan penyelidikan.
Dua pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah Yudi Pirmansyah Bin Yatimin (36), seorang petani asal Desa Karang Bindu, dan Amin Sohar Bin Bahrin (42), warga Kelurahan Tanjung Rambang. Keduanya ditangkap di sebuah pondok di Kelurahan Tanjung Rambang, tempat mereka bersembunyi. Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu buah gergaji besi dan dua batang besi rel ukuran 1 meter di dekat lokasi penangkapan.
Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah, S.H, menyatakan bahwa para pelaku diketahui telah melakukan pencurian besi rel di lokasi yang sama sebanyak lima kali. Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua batang besi rel jenis R.54 dan satu buah gergaji besi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek RKT untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.