Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua Polres OKU Selatan Wakaf Al-Qur'an di TPA Al Ikhlas Desa Rantau Panjang

OKU Selatan, (07/09/2024) – Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan wakaf Al-Qur'an di TPA Al Ikhlas, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan agama dan motivasi bagi santri/santriwati di daerah tersebut.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muaradua JR. Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Aipda Muhlisin, menyampaikan bahwa pemberian wakaf Al-Qur'an ini bertujuan untuk memotivasi dan menumbuhkan semangat belajar santri/santriwati agar lebih giat dalam mempelajari Al-Qur'an. Kegiatan ini juga sejalan dengan dukungan pemerintah dalam menciptakan generasi yang Islami dan berakhlak mulia.

 

“Sasaran dari pemberian wakaf Al-Qur'an ini adalah TPA dan santri/santriwati yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap wakaf ini dapat bermanfaat dalam proses belajar mengajar di TPA dan membantu meningkatkan kualitas pendidikan agama,” ujar Kapolsek Muaradua.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pemberian wakaf Al-Qur'an secara rutin sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kepolisian dan kontribusi terhadap masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta mendukung pembentukan generasi penerus yang lebih baik.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
385 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.