Bhabinkamtibmas Polsek Kota Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Balap Liar di SMPN 1 Gumay Talang

LAHAT - Bhabinkamtibmas Polsek Kota Lahat melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa/i SMP Negeri 1 Gumay Talang pada Senin, 9 September 2024, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan larangan terkait balap liar.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi mengenai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan fokus pada Pasal 297 tentang balap liar, Pasal 285 Ayat (1) mengenai persyaratan teknis kendaraan, dan Pasal 303 KUHPidana. Penekanan diberikan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk kelengkapan kendaraan seperti spion, TNKB, dan knalpot standar.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Abdi Nauli Harahap, Aipda Eki Prima A.Md, Bripka Januar Pamungkas S.H, dan Brigpol Friski Ardi Wiranata S.H. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa/i tentang keselamatan berlalu lintas dan mencegah praktik balap liar yang berbahaya.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kota Lahat dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
376 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.