Ogan Ilir, 09 September 2024 – Sebuah kebakaran lahan terjadi di perkebunan tebu milik PTPN VII, tepatnya di Rayon V, Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin pagi. Kebakaran yang melanda area seluas 2 hektar ini terjadi di petak 153, afdeling 11, di mana lahan tebu yang terbakar berusia 9 bulan dan belum memasuki masa tebang.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB, saat Subhan, penjaga api, melihat adanya kepulan asap dan api yang mulai membesar. Dia segera melaporkan hal ini kepada Mahmud, petugas Sinka Rayon V, yang langsung mengoordinasikan tim Pemadam Kebakaran (PMK) PTPN VII. Dengan bantuan karyawan serta personel Polri dan TNI, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak lama setelah kejadian, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan bersama Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melakukan pengecekan di lokasi kebakaran. Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol M.R. Salipu, S.I.K., M.Si., juga hadir di lokasi bersama dengan BPBD dan manajemen PTPN VII untuk memantau situasi lebih lanjut. Lokasi kebakaran kemudian dipasangi garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki apakah kebakaran ini disebabkan oleh kelalaian manusia atau faktor lain. Sejumlah saksi di lapangan sudah dimintai keterangan, dan pengawasan terhadap perkebunan akan diperketat untuk mencegah insiden serupa di kemudian hari.
Proses penyelidikan mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. PTPN VII juga telah mendapat peringatan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan kebakaran, terutama di musim kemarau seperti saat ini.
Saat ini, situasi di area kebakaran telah terkendali, dan investigasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.