Palembang - Pada hari Kamis, 25 April 2024, telah dilaksanakan rapat forum terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Sumatera Selatan. Rapat ini berlangsung di Ball Room Atyasa Palembang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dishub Provinsi Sumsel, Kepala BPTD Kls II Sumsel, Kepala Cabang JR Sumsel, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.
Dalam rapat ini, disampaikan beberapa poin penting terkait penertiban kendaraan ODOL di wilayah Sumsel. Dari Dishub Provinsi Sumsel, disampaikan pentingnya komitmen dan kerjasama seluruh pihak untuk mencegah keberadaan kendaraan ODOL. Mereka juga menekankan bahwa mengutamakan kepentingan bisnis tidak boleh mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Kepala BPTD Kls II Sumsel juga menyampaikan perlunya kerjasama seluruh pihak terkait untuk memerangi kendaraan ODOL. Mereka juga menegaskan bahwa kepentingan bisnis tidak boleh merugikan negara.
Kepala Cabang JR Sumsel menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penertiban kendaraan ODOL di wilayah Sumsel. Mereka juga telah melakukan kerjasama dengan BPTD Kls II Sumsel dalam melaksanakan Ramp Check untuk menurunkan angka kecelakaan.
Dari DirLantas Polda Sumsel, disampaikan beberapa langkah tegas yang akan diambil, antara lain membatasi kendaraan bermotor sumbu 3 ke atas melintas di jalur protokol tanpa terkecuali. Mereka juga akan menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan ODOL dengan tilang dan tindakan lainnya.
Hasil paparan dari masing-masing instansi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menyusun saran-saran, antara lain pembuatan MOU dengan stakeholder terkait penertiban ODOL dan pembuatan aturan terpusat yang melibatkan ASDP terkait larangan kendaraan ODOL masuk pelabuhan atau kapal. Selain itu, juga akan dimaksimalkan fungsi jembatan timbang yang ada di Musi Dua dan Talang Kelapa dengan pengawasan ekstra agar tidak terjadi penyimpangan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.