Dalam rangka mendukung program Kapolri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta pelayanan bagi korban kecelakaan, Sat Lantas Polres Pagaralam telah mendirikan Rumah PANJI (Panggilan Jiwa) di Dusun Tanjung Cermin, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Minggu (08/09/2024). Inisiatif ini bertujuan menjadi tempat edukasi dan pembinaan bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan fokus memberikan motivasi serta kegiatan positif.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Aipda Muhammad Sayhu, didukung penuh oleh Kasat Lantas Iptu Jhoni Albert, dan mendapat apresiasi dari Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, S.I.K. Kanit Gakkum Ipda Andi Widianto menyatakan bahwa Rumah PANJI merupakan langkah nyata dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Pagaralam.
"Dalam kegiatan ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan, termasuk mereka yang mengalami disabilitas, serta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat," ujar Iptu Jhoni Albert.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.