Kayuagung – Pada Senin (09/09/2024), Polsek Kayuagung mengadakan rapat koordinasi terkait penilaian kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rapat ini dipimpin oleh Camat Kayuagung dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dinas terkait, termasuk Kanit Binmas Polsek Kayuagung, Aiptu Hipni, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PRKP, Dinas PUPR, serta Kasat Lantas Polres OKI yang mewakili Kapolres OKI.
Dalam rapat tersebut, Camat Kayuagung menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib lalu lintas. Kasat Lantas Polres OKI menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Hasil keputusan rapat menunjuk Kelurahan Sukadana sebagai lokasi penilaian kampung tertib lalu lintas. Rencana survei lapangan akan segera dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi terkait, guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.