Satuan Resnarkoba Polres Lubuk Linggau Amankan Dua Remaja dengan 312 Butir Ekstasi di Operasi Terbaru

Lubuk Linggau, 10 September 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Nopera Enam Jaya Putra, dua remaja berinisial NAN (17) dari Kecamatan Lubuk Linggau Barat I dan MR (17) dari Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui IPTU Nopera, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Pada Selasa siang, 10 September 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, petugas berhasil menangkap keduanya di Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Lubuk Linggau Timur II, dengan barang bukti berupa 100 butir ekstasi berwarna biru seberat 40,74 gram.

 

Tidak berhenti di situ, penggeledahan di kediaman tersangka di Lubuk Linggau Barat I menghasilkan penemuan tambahan 212 butir ekstasi dengan berat brutto 90,38 gram. Total, petugas berhasil menyita 312 butir ekstasi dari tangan kedua pelaku.

 

Kedua tersangka kini diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait narkotika berdasarkan UU RI No. 35 tahun 2009. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas narkoba, dengan dukungan informasi dari masyarakat yang sangat diapresiasi.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
550 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.