Pada hari Kamis, 12 September 2024, pukul 09.30 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kikim Tengah, Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan **Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Kikim Tengah** untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh anggota PPK Kikim Tengah, Panwaslu Kecamatan, perwakilan partai politik, serta unsur pemerintah setempat. Agenda utama rapat ini adalah memverifikasi dan merekap daftar pemilih sementara yang telah diperbaiki, memastikan bahwa semua data telah diperbarui dan valid.
Ketua PPK Kikim Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan hak pilih warga di Kecamatan Kikim Tengah pada Pilkada serentak 2024 terjamin. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga keakuratan data pemilih.
Dalam rapat pleno ini, dilakukan pengecekan ulang data pemilih yang sebelumnya telah diperbaiki di tingkat desa, dengan harapan semua warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar. Panwaslu Kecamatan juga memberikan apresiasi terhadap transparansi proses yang dilakukan oleh PPK Kikim Tengah, serta berpesan agar seluruh pihak terkait terus menjaga netralitas dan integritas dalam tahapan Pilkada.
Rapat pleno ini berlangsung lancar dan tertib, ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir. Hasil rekapitulasi ini akan dilaporkan ke KPU Kabupaten Lahat untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan mendatang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.