Satlantas Polres Prabumulih Intensifkan Penindakan dan Edukasi Penggunaan Knalpot Standar

Prabumulih – Minggu (15/09/2024), Satlantas Polres Prabumulih terus meningkatkan edukasi dan penegakan hukum terhadap para pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Personel Satlantas memberikan sosialisasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis.

 

Kasatlantas Polres Prabumulih, IPTU Marlina, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa selain memberikan edukasi kepada pengendara, petugas juga menindak tegas pengguna knalpot bising dengan sanksi tilang. "Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan hingga Kota Prabumulih bebas dari knalpot brong," ungkap IPTU Marlina.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, dalam berkendara dengan tertib dan aman. Petugas juga mengimbau para pengendara untuk mengganti knalpot tidak standar dengan yang sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

 

IPTU Marlina menambahkan bahwa peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan. "Kami ingin menciptakan suasana jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta mengurangi potensi kecelakaan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai," tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
17 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.