Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura Sampaikan Himbauan Karhutla, Larangan Orgen Malam, dan Bahaya Judi Online

OKU Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura, Brigpol Ahmad Susanto, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada masyarakat desa binaan pada Sabtu (14/09/2024). Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan berbagai himbauan penting terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), larangan penyelenggaraan organ tunggal pada malam hari yang diiringi musik DJ atau remix, serta ajakan menjauhi judi online yang marak dan merusak keharmonisan rumah tangga.

 

Brigpol Ahmad Susanto juga menyebarkan maklumat kepada warga terkait bahaya judi online. "Tidak ada keuntungan dari bermain judi online, malah bisa merusak kerukunan dalam rumah tangga jika uang habis dalam berjudi," tegasnya. Warga desa menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang hadir langsung di tengah-tengah mereka untuk memberikan edukasi dan himbauan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

 

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Martapura, Iptu Agus Suparwanto, SH, menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Dengan adanya himbauan langsung ini, kami berharap masyarakat lebih memahami dan mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," jelasnya.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Simpang Martapura.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
327 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.