Baturaja- Seorang pengedar narkoba warga Kel.Kemala Raja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU diamankan Sat Narkoba Polres Oku atas kepemilikan Narkotika jenis ganja.
Pelaku BO (38) Warga Kel.Kemala Raja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU sebelumnya diamankan Pada hari Jumat Tanggal 13 September 2024 sekira pukul 18.30 Wib, yang mana saat itu Sat Narkoba Polres OKU mengamankan pelaku pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sedang berada dirumah di Jalan KH.Abdul Rahman Wahid Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur KAB.OKU.
Dirumah tersebut petugas menemukan dengan barang bukti 2 (dua) bungkus kertas berwarna putih yang dalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,01 (tujuh koma nol satu) gram.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.