Pagaralam – Untuk mengantisipasi dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam bekerja sama dengan Dinas Perhubungan memasang rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di kawasan Liku Endikat, perbatasan antara Kota Pagaralam dengan Kabupaten Lahat, Jumat (13/09/2024).
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda, S.Ik, didampingi Kasat Lantas Iptu Jhoni Albert, SH, dan Kasi Humas AKP Mastoni, SH, melalui Kanit Gakkum Ipda Andi Wijayanto, menyatakan bahwa pemasangan rambu lalu lintas ini dilakukan di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan, lantaran sering kali terjadi insiden lalu lintas di area tersebut. Selain itu, rambu-rambu tersebut kerap dirusak oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab.
"Pemasangan rambu ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di Liku Endikat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas," ujar Ipda Andi.
Pemasangan rambu juga diharapkan dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mengenali daerah rawan kecelakaan. Dengan adanya rambu-rambu ini, tingkat kecelakaan lalu lintas diharapkan bisa ditekan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan yang telah peduli dan berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pagaralam,” tambahnya.
Ipda Andi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Jangan merusak rambu-rambu yang sudah terpasang karena itu penting untuk keselamatan kita bersama," tegasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.