34Âșc, Sunny
2 Orang Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diamankan Tim Alap Alap Polsek Semendo
Tribratanews.sumsel.polri.go.id - Tim Alap Alap Polsek Semendo berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu rumah warga di Dusun V Desa Pulau Panggung Kec. Semende Darat Laut. Rabu (12/01/2022). Pelaku atas nama Hadison (38) warga Desa Pulau Panggung Kec. Semendo Darat Laut diamankan karna terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Hadison melakukan aksinya bersama dengan rekannya yaitu Zalpian Haryoga (21) warga Desa Pulau Panggung Kec. SDL yang juga merupakan Residivis. Kejadian bermula pada hari Selasa Tanggal 11 Januari 2022, Sekira Pkl 22.00 Wib, korban yang baru pulang dari lampung mendapati lantai rumahnya kotor dan berantakan. Setelah itu korban langsung mengecek barang barang yang ada dirumahnya. Ternyata barang korban berupa 1 unit camera Merk NIKON dan 1 unit laptop Accer yang disimpan di lemari sudah tidak ada lagi, atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Semendo. Mendapatkan laporan Kapolsek Semendo AKP M. Heri Irawan SE langsung memerintahkan Tim Alap Alap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semendo Aipda Ardiansyah Yunisca untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama akhirnya Tim Alap Alap berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, pelaku Hadison sedang berada di tempat kerjanya. Selanjutnya tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku Hadison. Setelah sampai tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Hadison, dan pelaku pun mengakui bahwasannya telah melakukan pencurian. Pelaku pun mengatakan bahwa dia melakukan pencurian bersama dengan rekannya yaitu Zalpian. kemudian Tim langsung melakukan pengembangan, tidak lama Tim Alap Alap mendapatkan informasi bahwa pelaku Zalpian sedang berada Talang Lampung Desa Babatan Kec. SDL hendak melarikan diri. Lalu tim langsung melakukan pengejaran. Pada saat dilakukan pengejaran tim melihat pelaku Zalpian, namun pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dari petugas, akhirnya tim melakukan tindakan tegas dan terukur. Akhirnya pelaku berhasil diamankan. Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Semendo AKP M. Heri Irawan SE mengatakan kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu rumah warga. Selain mengamankan pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam, 1 buah garu, 1 unit Camera Merk Nikon berikut lensa, 1 pucuk Softgun warna hitam berikut 6 Amunisi, 2 buah jam tangan Merk AC, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 40 cm. lanjutnya. Selain itu ada juga uang sejumlah Rp 127.000, 1 buah kalung, 3 buah gelang warna kucing, 2 buah cincin, 4 buah asesoris serta 2 buah kotak perhiasan. Sambungnya. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian kita bawah Polsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tuturnya. #waspadacovid19