Pelaku Pembobol Warung Diringkus: Polsek Belitang III Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Polsek Belitang III berhasil menggulung pelaku pembobolan warung yang telah meresahkan warga Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur. Tersangka EP (19) berhasil ditangkap setelah aksi pembobolan warung milik Tugiman (42) di Desa Banjar Rejo pada Kamis (18/4/2024) lalu.

 

Kapolsek Belitang III, IPTU Dr. Jhoni Albert, S.H, Msi MH, MM, mengatakan bahwa tersangka diduga membobol warung dengan merusak kunci pintu dan mengambil uang dari laci meja milik korban. Berbekal laporan dari korban, Kapolsek memerintahkan unit Reskrim Polsek Belitang III untuk menyelidiki kasus ini.

 

Pada Senin (22/4/2024), informasi tentang keberadaan tersangka di kos-kosannya di Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, berhasil didapatkan. Dengan cepat, Kapolsek Belitang III bersama unit Reskrim berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

 

Korban mengalami kerugian lebih dari 40 juta rupiah akibat kejadian tersebut. Polsek Belitang III berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 2 juta, satu unit hp, satu buah charger, satu jaket, celana, kain sebo, tas, dan satu buah pisau sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Jhoni Albert menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak akan dibiarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
54 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.