Simpang Martapura – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura, Brigpol Ahmad Susanto, bersama Babinsa Koramil 0403-07 Simpang, Serda Sardianto, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga desa binaan pada Selasa, 17 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan penting terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), larangan penggunaan orgen tunggal di malam hari yang diiringi musik DJ atau remix, serta bahaya judi online yang kini marak di masyarakat.
Dalam sambangnya, Brigpol Ahmad Susanto dan Serda Sardianto menekankan kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang tidak memberikan keuntungan, tetapi justru merusak keharmonisan rumah tangga apabila uang habis akibat berjudi. Mereka juga menegaskan bahwa orgen tunggal yang dimainkan hingga malam hari, terutama dengan musik DJ atau remix, dapat mengganggu ketenangan warga.
Warga setempat menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terjun langsung di tengah-tengah masyarakat. Mereka merasa terbantu dengan adanya penyuluhan terkait isu-isu penting yang dapat mempengaruhi ketertiban dan keamanan di desa.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Martapura, IPTU Agus Suparwanto, S.H., menjelaskan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat serta menjaga harkamtibmas di wilayah desa binaan. Diharapkan dengan adanya himbauan ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.