34Âșc, Sunny
Kasat Pol PP Pemkab Lahat, Sigit Budianto, SH berjanji akan menindak tegas penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Lahat. Bahkan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Lahat sehingga penjualnya benar benar 'kapok'. Sementara itu bertempat di halaman Pemkab Lahat, sebanyak 2.500 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan. Pemusnahan botol miras dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda), Nasrun Aswari, SE, MM. Setelah itu ribuan botol miras tersebut dilindas dengan menggunakan kendaraan berat. Kedepan tidak hanya minumannya yang akan kita sita namun juga penjualnya. Kita akan tindak setidaknya mereka akan mendapatkan hukuman tindak pidana ringan. Kita tidak hanya ingin formalitas saja. Kita akan terus rutin razia sampai benar benar hilang peredaran miras, kata Sigit usai pemusnahan ribuan botol miras, pada hari Selasa tanggal 19 April 2016 sejalan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Satpol PP dan HUT ke-54 Linmas. Lebih lanjut dikataka, dengan pemusnahan miras peredaran minuman beralkohol yang ada di Kabupaten Lahat dapat diminimalisir. Diakuinya peredaran miras sejauh ini masih ada, baik yang dikemas dalam botol produksi pabrik, maupun oplosan. Oleh sebab itu, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran miras Satpol PP akan terus melakukan razia. Miras ini merupakan hasil sitaan operasi dari bulan September tahun 2015 lalu hingga bulan April 2016 ini, ungkapnya. Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva'I, SE melalui Sekda Lahat, Nasrun Aswari meminta razia terus gencar dilakukan. Bahkan, tegasnya jangan sampai ada cela miras masuk ke wilayah Lahat. Miras dilarang. Kalau dilarang harus kita tertibkan. Tentu Pemkab bersama pihak terkait seperti kepolisian dan TNI AD akan terus merazia apalagi miras ini berdampak negatif, tegasnya.
Opr PID Bid Humas