Satlantas Polres Prabumulih Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

PRABUMULIH – Selasa (17/09/2024), Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, melakukan pengaturan arus lalu lintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Pakjo, Kota Prabumulih. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan di area yang rawan tersebut.

 

Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina S.H., M.Si, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pengendara dan kelancaran arus kendaraan. "Kami rutin melakukan pengaturan di kawasan ini, terutama pada jam sibuk pagi hari, saat masyarakat berangkat kerja dan anak-anak menuju sekolah," ungkap Iptu Marlina.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, terutama karena perlintasan kereta api di kawasan tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu.

 

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas selama pengaturan berlangsung. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib," tambah Iptu Marlina.

 

Satlantas Polres Prabumulih terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan seperti perlintasan kereta api.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
326 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.