MUSI RAWAS – Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian buah sawit hanya dalam waktu 17 hari setelah kejadian. Tersangka, Indawan (53), warga Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, ditangkap di rumah anaknya di Kota Lubuklinggau, pada Selasa (17/9/2024).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH, membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka ditangkap karena diduga mencuri buah sawit milik HM (52) di Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, pada Minggu (1/9/2024). Saat ini, kami masih mendalami kasus ini," ujar AKP Herman.
Penangkapan Indawan berawal dari informasi warga yang melaporkan keberadaan tersangka di Lubuklinggau. Tim Satreskrim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 50 janjang buah sawit seberat sekitar 1.000 kg, sepeda motor tanpa plat nomor, keranjang gandeng besi, egrek (alat panen), dan senter kepala.
Kasus ini bermula ketika korban, HM, yang sedang tidur di pondok kebunnya, mendengar suara mencurigakan pada pukul 03.00 WIB. Ia melihat tiga orang pria sedang mencuri buah sawitnya. Bersama rekannya, HS, korban berhasil menangkap salah satu pelaku, Arjisi, yang kini sudah menjalani hukuman, sementara dua pelaku lainnya, termasuk Indawan, melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Indawan bekerja sama dengan Arjisi dan M (DPO) dalam aksi pencurian tersebut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2,8 juta.
Dengan penangkapan Indawan, Satreskrim Polres Musi Rawas menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya di sektor perkebunan. Polisi juga terus memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.