Polrestabes Palembang dan Polsek SU 2 Rilis Kasus Pencurian Kendaraan, Tersangka Utama Masih Buron

Pada sore hari, 17 September 2024, Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu 2 (SU 2) yang dipimpin oleh Kapolsek SU 2, Kompol Andries, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah TKP Polsek SU 2. Dalam kasus ini, tersangka utama, Galih, masih dalam pengejaran, sementara tersangka lainnya, Remon Bin Jainal Abidin, telah berhasil diamankan oleh Unit Sat Reskrim Polsek SU 2.

 

Kronologi kejadian bermula ketika tersangka Remon bersama Galih berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban. Namun, aksi pencurian ini gagal setelah Unit Sat Reskrim Polsek SU 2 menemukan kunci letter C yang ditinggalkan Remon, yang digunakan untuk membobol kunci motor korban. Saat kejadian, tersangka Remon mengenakan kaos putih dan celana jeans warna abu-abu.

 

Kapolsek SU 2, Kompol Andries, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih intensif melakukan pengejaran terhadap tersangka utama, Galih, yang berhasil melarikan diri. "Kami akan terus berupaya menangkap tersangka Galih yang saat ini menjadi buronan, sementara tersangka Remon telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kompol Andries.

 

Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberhasilan Unit Sat Reskrim Polsek SU 2 dalam menggagalkan aksi pencurian ini. Mereka mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan agar terhindar dari tindak kriminalitas. Kasus ini menegaskan komitmen Polrestabes Palembang dan Polsek SU 2 dalam menjaga keamanan serta memberantas kejahatan di wilayah Palembang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
778 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.