Polres Muba Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Wakapolres: Penting untuk Penyidik

Sebanyak 100 personel Polres Musi Banyuasin pada hari Rabu (18/09/2024) mengikuti acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Acara yang berlangsung di Aula H. Alex Noerdin Polres Muba ini dibuka langsung oleh Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi SH, mewakili Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH.

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Muba, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, serta seluruh personel Polres Muba dan Polsek jajaran yang terlibat dalam tugas penyidikan. Kepala Seksi Hukum Polres Muba, Penata TK I Ita Izzakah SH MH, yang juga Dosen di Institut Rahmaniyah Sekayu, menjadi pemateri dalam kegiatan ini.

 

Dalam sambutannya, Wakapolres Muba meminta para peserta untuk menyimak dan memahami dengan baik materi yang disampaikan. "Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan sangat penting bagi anggota Polri, terutama yang bertugas sebagai penyidik. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan institusi maupun pihak yang berperkara," jelasnya.

 

Sosialisasi ini membahas KUHP baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, menggantikan Wetboek Van Strafrecht atau KUHP lama yang diberlakukan sejak 1946. KUHP baru ini akan resmi berlaku mulai 2 Januari 2026, sehingga penting bagi anggota Polri untuk memahaminya sedini mungkin.

 

Ita Izzakah, dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sempat tertunda akibat padatnya agenda Polres Muba. "Kami baru bisa melaksanakan sosialisasi ini hari ini, meskipun seharusnya dilakukan lebih awal," ujarnya.

 

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup empat poin utama:

1. Kebaruan dalam KUHP baru,

2. Pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan dalam KUHP baru,

3. Tindak pidana baru dalam KUHP, serta

4. Tindak pidana khusus dalam KUHP.

 

"Kami berharap materi ini dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik saat KUHP baru mulai berlaku," tutup Ita.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
17 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.