Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura Berikan Himbauan Tentang KARHUTLAH, Larangan Orgen Tunggal Malam Hari, dan Bahaya Judi Online

Polsek Simpang Martapura melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Dora Saputra, SH melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait beberapa isu penting. Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Dora menyampaikan pesan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLAH), larangan penyelenggaraan organ tunggal pada malam hari yang diiringi musik DJ atau remix, serta bahaya judi online yang semakin marak.

 

Masyarakat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang terjun langsung ke tengah-tengah mereka untuk memberikan edukasi dan membagikan maklumat. Brigpol Dora menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kerukunan dalam rumah tangga.

 

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Martapura, IPTU Agus Suparwanto, SH, menegaskan pentingnya kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di desa-desa binaan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami dan mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
195 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.