34ºc, Sunny
Tribratanews.sumsel.polri.go.id – Polres Oku gabungan melaksanakan kegiatan Patroli gabungan antisipasi balap liar dan Sosialisasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid – 19. Sabtu (29/01/2022) sekira pukul. 23.00 Wib. Pusat kumpul dalam pelaksaan apel bertempat di depan Pos Lantas 903 simpang Ramayana. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagren Polres OKU KOMPOL SUMARYONO. SH selaku Koordinator KRYD Regu IV Polres Oku yang diikuti oleh Perwira lainnya serta personel gabungan dari Polres Oku, Kodim 0403 Oku, Pol PP, Dishub, dan Subdenpom. Dalam pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 5 Tim dengan Rute, Lokasi pertama di Simpang Pos Lantas 903 Ramayana, lokasi ke dua bertempat di Simpang Jembatan Ogan 1 Baturaja , Lokasi ketiga di Simpang Rumah Sakit DKT Baturaja , Lokasi ke empat di Simpang Kantor Depag Kab. Oku dan Lokasi ke Lima di Simpang Kantor Pos Baturaja. Para personel yang diturunkan di Lima Lokasi melaksanakan Patroli / himbauan antisipasi dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan sasaran semua pemilik tempat usaha dan pedagang di sekitaran Taman Kota Baturaja Jl. A. Yani Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan antisipasi balapan liar. Selain itu juga Personel dari Polsek Baturaja Timur dan Polsek Baturaja Barat Polres Oku juga melaksanakan Patroli keliling antisipasi gangguan keamanan. Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, Personel dilapangan melakukan teguran sebanyak 67 teguran terhadap masyarakat yang melanggar Prokes serta bagi penjual yang sudah melebihi jam Operasional sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor :285/SE/XXXVI/2021 serta personel mengamankan beberapa STNK dari para pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraan sesuai standarnya.