34Âșc, Sunny
Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan pangan bernilai hingga Rp 344 juta, dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, pada hari Selasa tanggal 26 April 2016. Barang-barang yang disita dan dimusnahakan ini, tidak memiliki izin edar, serta mengandung bahan berbahaya. Ribuan produk dari berbagai merek itu merupakan hasil razia Balai BPOM bersama instansi terkait sejak tahun 2007-2016.
Opr PID Bid Humas