34Âșc, Sunny
Sejumlah pengendara yang kerap melintasi jalur alternatif Lahat-Pagaralam khususnya di kawasan Desa Tinggi Hari, Kecamatan Gumay Ulu dicemaskan dengan keberadaan beruang yang kerap melintas di kawasan tersebut. Meski sejauh ini keberadaannya tidak mengGanggu namun membuat pengendara takut khususnya pengendara roda dua. Meski sudah berlalu dari hadapan namun tak sedikit pengendara memilih memutar arah. Kejadian ini seperti dialami RS, 27 thn, warga Bandar Jaya Lahat. Diungkapkan Rendi, ia sangat terkejut sekaligus takut saat melintas di kawasan Desa Tinggi Hari, pada hari Senin tanggal 25 April 2016 sekira pukul 16.00 wib. Pasalnya, tiba-tiba seekor beruang melintas di hadapannya. Beruntung, jarak antara dia dan kemunculan salah satu jenis binatang buas ini masih sekitar 10 meter sehingga ia sempat menghentikan kendaraan roda dua yang ia pacu. Sangat terkejut dan takut sebab beruangnya muncul dengan tiba-tiba dari hutan yang ada di sisi jalan. Pas di tengah jalan beruang sempat berhenti dan beputar putar di tengah jalan yang membuat kita semakin takut. Khawatir dia mengejar, ungkap Rendi. Ia mengaku baru kali ini bertemu binatang buas saat melintas di jalur tersebut. Padahal, hampir setiap akhir pekan ia melintas di jalan alternatif menuju Pagaralam. Alasannya, selain jarak tempuh yang lebih dekat kondisi aspal yang dilalui terbilang bagus. Namun, setelah tanpa diduga bertemu beruang akhir pekan kemarin menjadi pertimbangan baginya untuk kembali lewat jalan itu. Kalu bemobil mungkin masih aman. Kalau motor khawatirnya pas kita lewat beruangnya melintas. Selain bisa kecelakaan takutnya ia menyerang, ujarnya. Hal yang sama pernah dialami YA, 40 thn, warga Gumay Ulu. Ibu rumah tangga ini memilih mutar balik karena takut dengan keberadaan beruang. Waktu itu nak ke Lahat. Tibo tibo liat beruang. Karena takut kembali lagi. Takutnya beruangnya belum lari mala sengaja mengintai, ujarnya. Sementara itu, AR, 45 thn, warga desa Tinggi Hari mengaku di sekitar kawasan tersebut masih banyak dihuni oleh binatang buas. Namun sampai sejauh ini keberadaan binatang yang dilindungi oleh negara ini tidak mengganggu. Ya di sini kan wilayah perbukitan dan hutannya masih cukup luas. Bisa saja beruangnya melintas mungkin mau pindah tempat atau hutan. Jangan kita ganggu saja, katanya. Sebelumnya, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel melalui seksi konservasi wilayah II Lahat, Rahim menyatakan berdasarkan undang undang no 5 tahun 1990 siapa saja tidak dibenarkan menangkap, menyakiti terlebih lagi memperjualbelikan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga setempat untuk tidak memburu beruang tersebut. Tak dipungkiri, keberadaan satwa yang dilindungi menjadi daya tarik bagi kolektor hewan-hewan buas untuk menjadi koleksinya. Sudah jelas di dalam undang undang, tidak boleh dilakukan perburuan demi melestarikan satwa tersebut, ujarnya.
Opr PID Bid Humas