34ºc, Sunny
Tribratanews.sumsel.polri.go.id - Hunting malam, Polsek BMT berhasil menangkap pengendara bersenjata api, Jum’at (25/2/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Pengendara tersebut Maryanto (22), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Sedangkan, satu rekannya berhasil melarikan diri. Kejadian terjadi di Dusun Meranti, Desa Kudu, Kecamatan Buay Madang Timur. Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka kita tangkap saat sedang hunting malam,” tegas Kapolsek BMT IPTU Alimin SH, Sabtu (26/2/2022). Kapolsek mengungkapkan, tersangka tersebut bersama rekannya menggunakan sepeda motor Yamaha Vi-xion warna putih. Melintas d¡ jalan d¡ Dusun Meranti, Desa Kudu, Kecamatan Buay Madang Timur. Karena gelagat mencurigakan, akhirnya kedua pengendara tersebut d¡lakukan pemeriksaan. Namun, sebelum pemeriksaan itu terjadi. Pengendara sepeda motor tersebut mempercepat laju kendaraan. “Kita langsung respon cepat dengan melakukan upaya paksa. Menarik jaket salah satu pengendara yang d¡ bonceng,” jelasnya. Hasilnya, saat dilakukan pengeledahan d¡temukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna hitam dengan dua butir amunisi. “Sedangkan satu rekan tersangka berhasil melarikan diri. Namun indentitasnya sudah kami kantongi. Untuk itu segera menyerahkan diri,” pungkasnya.