Ketua FKKD Kecamatan Mesuji Raya Serahkan 4 Senjata Api Rakitan ke Polres OKI

Di Kayuagung, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Mesuji Raya, Amroni, bersama Camat Mesuji Raya Edy Wimarhum SKM M.Kes dan Kapolsek Mesuji Raya IPTU Belky Framulia, menyerahkan 4 pucuk senjata api ke Polres OKI pada Rabu (24/4/2024).

 

Amroni menyatakan tujuan kedatangannya bersama dengan Camat dan Kapolsek adalah untuk menyerahkan 4 senjata api yang berasal dari masyarakat.

 

AKBP Hendrawan Susanto, Kapolres OKI, menyambut kedatangan mereka dan menyatakan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api secara sukarela. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara pemda, kecamatan, dan desa dalam upaya ini.

 

AKBP Hendrawan menegaskan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman tinggi hingga 20 tahun, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1951. Dia juga berharap agar masyarakat terus mendukung upaya Polres OKI dalam meminimalisir kejadian yang melibatkan senjata api.

 

Camat Mesuji Raya, Edy Wimarhum, mengapresiasi kinerja dan inovasi Polres OKI dalam menangani masalah kepemilikan senjata api. Dia menyatakan terima kasih atas imbauan yang dilakukan oleh Polres OKI kepada masyarakat melalui grup Kades Mesuji Raya.

 

Edy Wimarhum berharap agar Polres OKI terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api, baik melalui kecamatan maupun langsung ke Polsek Mesuji Raya, sebagai langkah untuk menciptakan kedamaian dan keamanan di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
10 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.