34ºc, Sunny
Tribratanews.sumsel.polri.go.id - Bertempat di lapangan apel Polres Muara Enim , Telah digelar giat konfrensi operasi senpi musi 2022 . Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim , AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi yang didampingi Waka Polres Muara Enim Kompol Indarmawa SH MSi, Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Imanuhadi SIK, Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, serta para kanit Reskrim Polsek Jajaran. ( Jumat , 04/03/2022) “Giat ungkap kasus dalam rangka operasi senpi musi 2022 yang dilaksanakan serentak di wilayah Sumsel selama 15 hari , Mulai dari 14 Februari hingga 1 Maret 2022 . Alhamdulillah , Dalam operasi ini , Kami berhasil ungkap kasus sebanyak 1 kasus TO dan 11 kasus Non TO dan Selain itu juga kita juga menerima 57 senpira serahan dari masyarakat ” Papar Kapolres AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi . Lanjutnya , Dari 12 kasus tersebut , Tsk yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang dengan barang bukti sebagai berikut :
Untuk diketahui , Dalam pelaksanaan operasi senpi musi 2022 ini , Polres Muara Enim juga mengedepankan himbauan dan pendekatan humanisme , Bagi yang memiliki senpi dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian terdekat dan dengan kesadaran , Hal tersebut tidak dilanjutkan dengan proses hukum . Namun sebaliknya , Jika tidak menyerahkan jenis senpi yang dimiliki , Maka akan dilakukan penindakan dan proses hukum. ” Alhamdulillah , Dalam operasi senpi musi 2022 ini , Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus terbanyak dalam jajaran Polda Sumsel .Dan hal ini merupakan salah satu upaya dan kerja keras atas satuan Reskrim Polres dan unit Reskrim jajaran Polres Muara Enim ,” Ungkap Kapolres AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi , Seraya menyebutkan juga apresiasi atas kesadaran masyarakat muara enim kepada pihak kepolisian . Untuk sementara , Senpira yang telah berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut , Dimankan di Polres Muara Enim , Dan selanjutnya senpira akan dibawah ke Polda Sumatra Selatan untuk dimusnakan secara serentak